Minggu, 02 Januari 2022

SANKSI PIDANA PELANGGARAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

SANKSI PIDANA PELANGGARAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 470/02940/2021 tanggal 3 Agustus 2021 tentang Sanksi Pidana Pelanggaran Administrasi Kependudukan.

Edaran yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Pekalongan itu berisi tentang penegasan sanksi-sanksi terhadap pelanggaran administrasi kependudukan.


Semoga bermanfaat!

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkenan mengunjungi kami dan meninggalkan jejak komentar