Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juni 2022

Kemendagri Terbitkan Permendagri No 73 Tahun 2022 Untuk Berikan Perlindungan Sejak Dini Pada Anak

Kemendagri Terbitkan Permendagri No 73 Tahun 2022 Untuk Berikan Perlindungan Sejak Dini Pada Anak

Nama merupakan penyebutan untuk memanggil seseorang sebagai identitas diri. Berdasarkan basis data kependudukan (database SIAK), terdapat nama-nama yang jumlah huruf terlalu banyak.

Ada pula nama panjang melebihi ketentuan karakter pada aplikasi dan formulir dokumen. Contoh: Ikajek Bagas Paksi Wahyu Sarjana Kesuma Adi, Emeralda Insani Nuansa Singgasana Pelangi Jelita Dialiran Sungai Pasadena.

Jumat, 08 April 2022

KEMENDAGRI MUTAKHIRKAN KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN PULAU DI SELURUH INDONESIA

KEMENDAGRI MUTAKHIRKAN KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN PULAU DI SELURUH INDONESIA

Pada tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Permendagri ini mengatur tata cara pemberian dan pemutakhiran kode berikut data wilayah administrasi pemerintahan serta kode pulau. 

Selasa, 01 Februari 2022

Ditjen Bina Pemdes Gencar Gaungkan Pemerintahan Desa Yang Melayani Masyarakat Secara Prima

Ditjen Bina Pemdes Gencar Gaungkan Pemerintahan Desa Yang Melayani Masyarakat Secara Prima

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) saat ini gencar menyuarakan pemerintahan desa yang mampu melayani masyarakat secara prima.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo di bawah kepemimpinannya berbagai program dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pemerintahan desa dalam melayani masyarakat.