Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pencegahan tindak kekerasan seksual harus di mulai dari desa. Adanya Peraturan Desa (Perdes) Pencegahan Kekerasan Seksual akan memberikan perlindungan lebih optimal bagi warga Desa dari ancaman tersebut.
CEGAH KEKERASAN SEKSUAL DI DESA, GUS HALIM HIMBAU DESA TERBITKAN PERDES
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pencegahan tindak kekerasan seksual harus di mulai dari desa. Adanya Peraturan Desa (Perdes) Pencegahan Kekerasan Seksual akan memberikan perlindungan lebih optimal bagi warga Desa dari ancaman tersebut.
