Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 470/02940/2021 tanggal 3 Agustus 2021 tentang Sanksi Pidana Pelanggaran Administrasi Kependudukan.
Edaran yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Pekalongan itu berisi tentang penegasan sanksi-sanksi terhadap pelanggaran administrasi kependudukan.
Semoga bermanfaat!
Sumber: Dindukcapil Kabupaten Pekalongan


0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan mengunjungi kami dan meninggalkan jejak komentar